Pemerintah Luncurkan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak


 Pembentukan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi terus berlanjut. KemenPPPA baru saja meluncurkan Kabupaten Pandeglang sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak pada Rabu (9/3).

Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Titi Eko Rahayu, mengatakan pembentukan model-model DRPPA di berbagai daerah dipercepat agar segera dapat mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak anak di seluruh Indonesia.

“Kami dari KemenPPPA sangat mengapresiasi respon cepat Bupati Pandeglang untuk membentuk model DRPPA. Launching hari ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung program Pusat untuk mewujudkan DRPPA,” kata Titi Eko saat peluncuran. Turut hadir dalam peluncuran DRPPA tersebut Bupati Pandeglang Irna Narulita serta para camat dan kepala desa di wilayah Pandeglang.

Titi mengatakan bahwa mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak merupakan misi dalam agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020 – 2024 sebagai amanat dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 B ayat (2) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Serta juga Lima Program Prioritas Presiden RI untuk pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari yang diamanatkan kepada Kemen PPPA, yaitu 1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender; 2. Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak; 3. Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; 4. Penurunan Pekerja Anak; 5. Pencegahan Perkawinan Anak.

“Karena itu, kami sangat mengharapkan percepatan pembentukan DRPPA di semua daerah. Diperlukan upaya lebih untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh haknya, diberdayakan dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai ke tingkat desa/kelurahan,” tegas Titi.

KemenPPPA dan Kemendes-PDTT juga telah mendeklarasikan untuk mendorong semua desa di Indonesia menjadi Desa yang ramah perempuan dan peduli anak secara bertahap sesuai dengan situasi dan kondisi desa.

Ada 10 Indikator DRPPA, yaitu (1) adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa; (2) tersedia data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak; (3) tersedianya Peraturan Desa Tentang DRPPA; (4) tersedia pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan asset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa; (5) persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawarahan Desa, Lembaga kemasyarkatan desa, dan Lembaga adat desa; (6) persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan; (7) semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis anak; (8) tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang; (9) tidak ada pekerja anak; (10) tidak ada perkawinan anak.

“Ke-10 indikator ini hanya dapat terealisasi bila ada dukungan semua pihak untuk membangun desa yang ramah perempuan dan peduli anak,” kata Titi.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan sangat mendukung program DRPPA dari pemerintah pusat. Itu sebabnya ketika ada pertemuan yang dilaksanakan oleh KemenPPPA dengan para fasilitator di Bogor akhir Januari 2022 langsung ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan antara KemenPPPA dengan dinas pengampu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Pandeglang.

Bupati mengatakan sangat senang daerahnya dapat menjadi model pelaksanaan DRPPA sekaligus berkomitmen untuk menjadikan seluruh desanya sebagai desa yang ramah perempuan dan peduli anak.

Posting Komentar

0 Komentar