Ganjar Pranowo Serahkan Remisi Umum Apresiasi Pola Pembinaan di Lapas dan Rutan

Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Umum kepada 8.031 orang narapidana dan anak pidana yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada 3 orang perwakilan narapidana penerima remisi, di Aula Kunjungan Lapas Kelas I Semarang, Kamis (17/8/2023).


Pada momen itu, Ganjar didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono.

Gubernur Jawa Tengah berharap, dengan remisi yang diterima, narapidana bisa menyadari kesalahannya dan berubah menjadi lebih baik.

"Tadi katanya ada dua ya yang langsung bebas. Mudah-mudahan kita akan belajar untuk tidak mengulangi," tutur Ganjar dalam sambutannya.


Politisi Partai PDI-P itu juga memberikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan Lapas dan Rutan di Jawa Tengah

"Saya menyampaikan terima kasih dari pola pembinaan yang ada di Lapas ini. Saya menemukan model-model yang kreatif, yang akan bekerja sama dengan pihak luar sehingga bisa lebih produktif," kata Ganjar.

"Sehingga, kalaulah warga binaan di sini harus menjalani hukuman dan selama di dalam akan ada pembinaan yang bagus, maka insyaallah begitu keluar, dia juga akan mendapatkan sesuatu nilai yang bermanfaat buat dirinya dan untuk masyarakat," tambahnya.


Sebelumnya, Plt Kakanwil merinci jumlah remisi yang diberikan tahun ini. Jumlah keseluruhan narapidana dan anak penerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 di Jateng berjumlah 8.031 orang.

Narapidana yang menerima RU berjumlah 7.969 orang, terinci RU I sebanyak 7.835 orang dan RU II sebanyak 134 orang. RU II ini adalah narapidana yang langsung bebas saat menerima remisi ini sebab masa pidananya sudah habis ketika dikurangi remisi yang didapat. RU I masih menjalani pidana karena masa pidananya belum habis dijalani. Sementara RU kepada anak pidana sebanyak 62 orang. Semuanya RU I.

Plt. Kakanwil meyebutkan, dari 48 Lapas dan Rutan, 46 di antaranya yang warga binaannya menerima remisi.

"Dengan rincian 29 Lembaga Pemasyarakatan dan 17 Rumah Tahanan Negara. UPT yang menerima Remisi Umum terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 931 orang," jelas Hantor, Jumat (18/08/2023).


Hadir pada acara tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, perwakilan Forkompinda Provinsi Jawa Tengah dan Forkompinda Kota Semarang Tampak juga, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala UPT se-Kota Semarang dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.

 

Posting Komentar

0 Komentar