Diam Bukanlah Pilihan Dalam Memperjuangakan Demokrasi dan Keadilan

Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo muncul dalam sebuah video khusus. Ia mengaku berbicara sebagai rakyat biasa yang gelisah terhadap masa depan demokrasi dan keadilan.

Ia melihat demokrasi dan keadilan sedang tidak baik-baik saja. Ia meyakini demokrasi dan keadilan itu sedang dihancurkan.

"Saya berbicara sebagai bagian dari warga, bagian dari rakyat yang gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang mau dihancurkan," tulis Ganjar dalam keterangan video yang diunggah di akun X, Sabtu 11 November 2023.


Berbaju hitam, Ganjar mengawali pernyataannya dalam video tersebut dengan kalimat "tercenung". Dalam KBBI, tercenung bermakna duduk dan sebagainya) diam-diam tafakaur karena memikirkan sesuatu dalam-dalam; termenung-menung; termangu-mangu.

Ia menyoroti putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam putusan tersebut, Anwar Usman sebagai pengetuk palu putusan MK kontroversial, diberhentikan dari jabatan Ketua MK.

"Saya semakin gelisah dan terusik. Mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos? Apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum?" ungkap Ganjar.


Ia kemudian mempertanyakan alasan putusan MK tetap dilaksanakan, sementara pengetuk putusannya diganjar pemakzulan dari jabatan ketua MK. Bahkan tanpa menyebut nama, Anwar Usman dimakzulkan karena pelanggaran etik berat.

"Mengapa keputusan dengan masalah etik di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara," ujar Ganjar.

Ganjar menegaskan diam bukan sebuah pilihan. Perjalanan Indonesia masih sangat panjang. Demokrasi dan keadilan harus diperkuat bukan dihancurkan.

"Saya berharap, masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi yang berdasar nilai-nilai luhur bangsa. Tanpa tendensi apapun yang mencederai demokrasi dan keadilan," tegas Ganjar.


Sebelumnya, MK menyatakan WNI di bawah usia 40 tahun bisa mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres jika sudah memiliki penggalaman terpilih dalam Pemilu. Putusan ini kontroversial hingga terbentuk MKMK.

Putusan tersebut kontroversi lantaran Anwar Usman disebut terlibat dalam konflik kepentingan. Pasalnya putusan itu membuka peluang keponakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Dalam perjalanan singkat, Gibran mendaftarkan diri bersama Prabowo sebagai capres. Pasangan ini akan bertarung melawang Ganjar-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Kamis (16/11/2023).

 

Posting Komentar

0 Komentar